Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Dua partai politik yang ada di Labuhanbatu Utara tidak mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hingga batas waktu yang ditentukan.
Kedua partai itu adalah Partai Perindo dan Partai Garuda. Kedua partai itu memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten. "Pengurus Perindo dan Partai Garuda ada di Labura," uiar Kasubbag Hukum KPU Labura HM Ridwan kepada Antara, Rabu.
Menurutnya, setelah waktu pendaftaran sejumlah bakal caleg dari Perindo ada yang mendatangi KPU mempertanyakan nasib mereka. "Ada yang datang bertanya. Ya saya bilang tidak bisa lagi, karena hingga batas waktu pendaftaran tidak ada berkas bacaleg dari Perindo yang masuk," terangnya.
Pihaknya tetap berpatokan pada aturan yang dikeluarkan KPU sesuai dengan tahapan. "Hingga batas waktu terakhir, Perindo tidak ada mendaftakan bacalegnya. Begitu juga dengan Partai Garuda," tambahnya.
Memang, imbuhnya, beberapa waku sebelumnya pengurus Partai Garuda ada yang datang ke KPU. Mereka mengisyaratkan kemungkinan tidak mengajuka bacalegnya, paparnya lagi.
Tidak masuknya berkas bacaleg Partai Perindo ke KPU Labura menjadi pembicaraan hangat di sejumlah kalangan di kabupaten bermotto Basimpul Kuat Babontuk Elok itu. Sebagian menyatangkan karena partai besutan Harritanoe Soedibyo itu diprediksi bisa meraih kursi DPRD Labura.
Perindo Labura tak daftarkan bacalegnya
Rabu, 18 Juli 2018 15:24 WIB 3326