Tanjungbalai, Sumut, 8/7 (Antara) - Sebanyak 32 orang Dewan Hakim untuk pelaksanaan dilantik menjadi juri sembilan cabang lomba pada Musyabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke 50 Tingkat Kota Tanjungbalai, dijadwalkan 8-11 Mei 2018.
Pelantikan sekaligus penganbilan sumpah berjalan khitmad dan lancar dipimpin Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismail di Aula-I Balai Kota daerah setempat, Selasa. Koordinator Dewan Hakim yang dilantik H.Syahron Sirait dan Sekretaris H.Arifin Marpaung.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai H.Ismaik yakin dan berharap bahwa para dewan hakim akan memberikan penilaian yang adil, jujur, ikhlas dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun serta memiliki nilai ibadah dihadapan Allah SWT.
Dikatakan, sesuai dengan visi misi Kota Tanjungbalai akan mencari kader-kader dan bibit-bibit serta peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Qur’an dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya Al-Qur’an dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
"Dalam hal tersebut kami (Pemkot) yakin bahwa para Dewan Hakim pelaksanaan MTQ ini dapat mengemban amanah yang diberikan dengan berlaku adil demi terwujudnya generasi qur'ani dalam rangka mewujudkan Kota Tanjungbalai yang relegius," ungkap H.Ismail.
Dalam kesempatan tersebut, koordinator dewan hakim juga memberikan pernyataan sikap bahwa seluruh dewan hakim setipa cabang lomba akan melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing dengan baik, jujur dan senantiasa mengharap ridha Allah SWT.
Sebagimana diinformasikan, sembilan cabang yang diperlombakan dalam MTQ ini yaitu, cabang Mujawad/Tartil/Cacat Netra, Cabang Qira’ah Sab’ah/Qari Lansia, Cabang Hifdzil Qur’an, Cabang Syarhil Qur’an, Cabang Fahmil Qur’an, Cabang Khattil Qur’an, Cabang M2Q, Cabang Tafsir Qur’an.
Malam ini pelaksannaan MTQ akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial bertempat di lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, dengan tuan rumah Kecamatan Tanjungbalai Selatan.***4*** (KR-YWK)
Dewan hakim MTQ dilantik
Selasa, 8 Mei 2018 18:32 WIB 1449
Dalam hal tersebut kami (Pemkot) yakin bahwa para Dewan Hakim pelaksanaan MTQ ini dapat mengemban amanah yang diberikan dengan berlaku adil demi terwujudnya generasi qur'ani dalam rangka mewujudkan Kota Tanjungbalai yang relegius