Jumlah RTS-KPM tersebut tidak berkurang dari tahun 2017. Hanya saja validasi data tetap dilakukan agar Bansos Rastra yang sedang disalurkan tepat sasaran 

Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Pemkot Tanjungbalai mencatat sebanyak 10.670 kepala keluarga terdaftar sebagai Rumah Tangga Sasaran-Keluarga Penerima Manfaat (RTS-KPM) Bantuan Sosial Beras Sejatera alokasi tahun 2018 di daerah setempat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Idris Sikumbang di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan, jumlah RTS-KPM itu tersebar di 187 lingkungan yang ada di 31 Kelurahan dari enam Kecamatan se Kota Tanjungbalai.

Ia merinci, untuk Kecamatan Datuk Bandar sebanyak 1.694 Kepala Keluarga (KK), Kecamatan Datuk Bandar Timur 1.953 KK, Kecamatan Tanjungbalai Selatan 450 KK, Kecamatan Tanjungbalai Utara 1.279 KK, Kecamatan Sei Tualang Raso 2.049 dan Kecamatab Teluk Nibung 3.245 KK. 

"Jumlah RTS-KPM tersebut tidak berkurang dari tahun 2017. Hanya saja validasi data tetap dilakukan agar Bansos Rastra yang sedang disalurkan tepat sasaran," ujarnya.

Sesuai catatan, sebelumnya subsidi Rastra yang diterina RTS-KPM mendapat 15 kilo gram (kg) per bulan dengan biaya tebus yang sudah ditetapkan pemerintah. Tahun ini dengan tranformasi Bansos Rastra setiap KPM mendapat 10 kg per bulan beras kualitas mediun tanpa biaya tebus.

Bansos Rastra berlaku mulai Januari-Juli 2018 dan pada bulan Agustus-Desember bertransformasi ke BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dimana KPM akan berbelanja di E-Warung yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera dengan nilai Rp110.000 per bulan untuk membeli beras dan telur.



Pewarta: Yan Aswika
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026