Panyabungan, 10/10 (Antarasumut) – Untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahan gunaan obat-obatan oleh masyarakat diwilayah kabupaten Mandailing Natal, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, , Bnnk, Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal razia toko-toko obat di Panyabungan, Selasa.
Dalam razia yang dilaksanakan di pasar baru Panyabungan tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran obat PCC dan obat-obatan ilegal yang dijual atau disimpan oleh para pemilik toko.
Kepala Seksi Pengawasan dan Informasi Dinas Kesehatan Madina, Katerina Puji Astuti kepada ANTARA, Selasa mengatakan, kegiatan razia obat-obatan yang dilaksanakan oleh Pemda Madina bersama dengan Bnnk dan Satnarkoba Polres Madina tersebut sebagai upaya menyikapi maraknya peredaran obat-obat ilegal dan penyalahan gunaan obat ditengah-tengah masyarakat.
Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan pembinaan seperti ini juga telah dilakukan pihaknya sebelumnya sehingga nantinya peredaran obat-obat ilegal ditengah-tengah masyarakat dapat terminimalisir.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan pembinaan,†ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan tersebut tim hanya menemukan obat-obat jenis jamu yang kadaluarsa. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para penjual-penjual obat yang berada di kabupaten tersebut.
“Dinas kesehatan tugasnya merupakan pembinaan saja kalau untuk tindakan itu wewenang dari Pom,†sebut Puji.
Tim Gabungan Razia Toko Obat
Selasa, 10 Oktober 2017 18:08 WIB 4474