Dalam razia yang dilaksanakan di pasar baru Panyabungan tersebut petugas tidak menemukan adanya peredaran obat PCC dan obat-obatan ilegal yang dijual atau disimpan oleh para pemilik toko.
Kepala Seksi Pengawasan dan Informasi Dinas Kesehatan Madina, Katerina Puji Astuti kepada ANTARA, Selasa mengatakan, kegiatan razia obat-obatan yang dilaksanakan oleh Pemda Madina bersama dengan Bnnk dan Satnarkoba Polres Madina tersebut sebagai upaya menyikapi maraknya peredaran obat-obat ilegal dan penyalahan gunaan obat ditengah-tengah masyarakat.
Ia mengatakan, kegiatan-kegiatan pembinaan seperti ini juga telah dilakukan pihaknya sebelumnya sehingga nantinya peredaran obat-obat ilegal ditengah-tengah masyarakat dapat terminimalisir.
“Sebelumnya juga kita sudah melakukan pembinaan,†ujarnya.
Dalam razia yang dilakukan tersebut tim hanya menemukan obat-obat jenis jamu yang kadaluarsa. Meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap para penjual-penjual obat yang berada di kabupaten tersebut.
“Dinas kesehatan tugasnya merupakan pembinaan saja kalau untuk tindakan itu wewenang dari Pom,†sebut Puji.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.