Samosir, 26/9 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Samosir mensahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD) TA 2017 ditandai dengan penandatanganan persetujuan, Selasa.
     Turut hadir Danramil Pangururan, Polres Samosir, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan SKPD, Kabag, Camat, Kakandepag, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM dan Insan Pers.
     Bupati Samosir, Rapidin Simbolon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna dalam rangka mengambil persetujuan bersama tentang P-PABD TA 2017. 
     Pemerintah memahami bahwa segala saran, masukan yang disampaikan adalah sesuatu yang bersifat konstruktif dan sangat berharga, semua masukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan pada masa yang akan datang. 
     Semua masukan, koreksi, serta kritik yang disampaikan akan menjadi bahan untuk mendorong para pimpinan SKPD supaya mengambil langkah-langkah konkrit dan seksama sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.


Pewarta: Antrel
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026