Batubara | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara menggelar sosialisasi tentang undang-undang pers, IT dan Kode Etik Jurnalistik di Aula Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (14/9/2017).
Hadir dalam acara sosialisasi Ketua PWI Sumut H Hermansjah, SE, Ketua DKP PWI Sumut Drs H Sofyan Harahap, Praktisi pers Sumut Wardjamil, Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho, Kajari Batubara Eko Adhyaksono jajaran SKPD Pemkab Batubara serta peserta sosialisasi undang-undang pers.
Ketua Panitia penyelenggara Erwin S. Sos, menyampaikan kegiatan ini bertujuan, guna memberikan pembekalan kepada seluruh wartawan yang ada di Batubara, agar kedepan dapat bekerja lebih profesional lagi. "cetusnya.
Ketua PWI Batubara Alpian mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman, pengetahuan tentang undang-undang pers, IT serta kode etik jurnalistik kepada wartawan yang ada di Batubara.
"Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada wartawan terkait undang-undang pers, IT serta kode etik jurnalistik dengan harapan wartawan di Batubara menjadi wartawan profesional", ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan. mudah-mudahan dengan kegiatan ini, insan pers semakin profesional dalam menjalankan tugas.
"pers merupakan corong ditengah -tengah masyarakat sebagai sumber informasi. mudah-mudahan dengan acara ini insan pers semakin profesional", katanya.
Teks foto: Ketua PWI Batubara Alpian saat memberikan sambutan.