Medan, 24/8 (Antara) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kota Medan, Sumatera Utara hingga 23 Agustus 2017 masih 53,82 persen atau Rp225,523 miliar dari total target yang ditetapkan sebesar Rp419,040 miliar.
"Tentunya pencapaian tersebut masih jauh dari harapan. Itu harus terus genjot," kata Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis di Medan, Kamis, saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2017.
Ia mengatakan, mengingat masa jatuh tempo pembayaran PBB tinggal 1 minggu lagi, ia mengajak masyarakat Kota Medan untuk segera melunasi PBB nya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera menunaikan kewajibannya dalam membayar PBB. PBB ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan publik melalui pembangunan infrastruktur kota, peningkatan layanan kesehatan, peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat," katanya.
Berdasarkan laporan penerimaan PBB yang masuk hingga Rabu, 23 Agustus 2017, dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, penerimaan tertinggi berasal dari Kecamatan Medan Perjuangan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp4,7 miliar atau 57,59 persen dari target Rp 8,2 miliar.
Sedangkan penerimaan terendah adalah Kecamatan Medan Labuhan yakni Rp5,2 miliar atau 30,13 persen dari target Rp17,3 miliar
Melihat kondisi tersebut, Sekda merasa penerimaan PBB masih pada kondisi memprihatinkan karena secara keseluruhan baru lima kecamatan yang penerimaannya di atas 50 persen bahkan masih ada tujuh kecamatan yang persentase realisasinya justru masih di bawah 40 persen.
Hal itu menurut dia kinerja aparatur pajak di lapangan belum maksimal menyikapi instruksi Walikota Medan Dzulmi Eldin dalam Rapat Evaluasi PBB pada Juli lalu.
"Saya minta kepala seluruh camat, Kepala UPT dan tim lapangannya lebih serius dan maksimal bekerja seminggu kedepan untuk menggenjot penerimaan pajak. Lakukan koordinasi secara terintegrasi antara Kepala UPT dengan Camat untuk menggenjot penerimaan PBB ini," katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnaen mengatakan untuk dapat menjangkau Wajib Pajak yang mencapai hampir 500.000 WP, dirinya telah mengerahkan 300 petugas untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas
"Langkah kita, jelas, sesuai dengan tema Tahun Patuh Pajak 2017, kita akan menjangkau Wajib Pajak secara door to door, jemput bola. Di sana petugas kita akan memberi penjelasan terkait manfaat penting PBB bagi pembangunan kota, sehingga masyarakat tergugah untuk membayar PBB nya," katanya.***3***
(T.KR-JRD/B/M019/M019) 24-08-2017 18:05:25
Realisasi PBB Kota Medan Masih 53,82 Persen
Kamis, 24 Agustus 2017 18:05 WIB 4272