Rantauprapat, 24/8 (Antarasumut) - Serapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Labuhanbatu masih minim yang di kucurkan pemerintah pusat. Seluruh desa, tidak menyerap sama sekali anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah daerah dengan alasan menunggu sosialisasi peraturan bupati (Perbup).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (PMDK) Zaid Harahap, Kamis di Rantauprapat mengakui penyerapan DD dan ADD masih belum maksimal bukan karena peraturan bupati.
Namun, administrasi di desa terkendala sumber daya manusianya dalam penyusunan rencana anggaran belanja (RAB).
Regulasi Perbup, harus dilalui setiap desa untuk menghindari dari pelanggaran hukum. "Perbup itulah aturan main untuk melaksanakan pembangunan di desanya," katanya.
Dia menjelaskan, dalam perbup itu diatur tentang mekanisme transparansi dan akuntabilitas anggaran desa. Menurutnya, dengan mengikuti Perbup tersebut, para kepala desa (Kades) tidak lagi berhadapan dengan hukum.
Secara teknis, Pemkab Labuhanbatu menekankan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan agar melibatkan warga hingga ke dusun-dusun dalam mencapai pembangunan dan kemajuan desa yang disepakati.
"Masyarakat di dusun-dusun, sudah dilibatkan untuk perencanaan dan pembambgunan desa," ujar Zaid.
Serapan DD Kabupaten Labuhanbatu baru mencapai 0,02 persen dari total alokasi yang di kucurkan pemerintah pusat Rp62,369 milyar. Sedangkan, anggaran ADD dari Pemkab Labuhanbatu Rp75 milyar dan sama sekali belum terserap.
Pemkab Labuhanbatu sudah mengirimkan sebanyak 75 persen ADD ke rekening masing-masing desa. Sebanyak 25 desa sudah ditransfer anggaran DD ke kas desa, dengan rincian 60 persen tahap pertama dan 30 persen tahap kedua dan selanjutnya per 25 desa akan di kirimkan secara bertahap.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap berkomitmen membangun desa dalam mendorong perekonomian suatu daerah untuk kesejahteraan masyarakat, sesuai visi dan misi Kabupaten Labuhanbatu, satu tekad bersama rakyat menuju sejahtera Labuhanbatu semakin hebat berdaya.
Pewarta: Kurnia HamdaniEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.