Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Deliserdang, Sa`adah Lubis di Lubukpakam, Jumat, mengatakan tim tersebut melakukan pengawasan hingga sepekan mendatang baik di ibu kota kabupaten, maupun di kecamatan
Tugas utama tim tersebut melakukan penertiban jika ada produk di pusat perbelanjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Tim mulai turun 8 sampai 15 Juni 2017. Kita ingin memastikan bahwa produk yang dipasarkan benar-benar layak konsumsi. Menjelang lebaran biasanya kebutuhan masyarakat meningkat, dan kita tidak mau kondisi tersebut dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Pada hari pertama, kata dia, Tim I yang diturunkan akan memantau sejumlah pusat perbelanjaan di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa, serta selanjutnya di Kecamatan Galang dan Kecamatan Batang Kuis.
Sedangkan Tim II melakukan pemantauan di Kecamatan Percut Seituan, Labuhan Deli, Sunggal, Pancurbatu dan Kecamatan Deli Tua.
Ia mengatakan dari kunjungan yang sudah dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, tim menemukan beberapa produk yang sudah tidak layak konsumsi, seperti kemasan yang rusak, sudah melewati batas kedaluarsa, maupun produk yang tidak memiliki izin edar.
"Semua produk tersebut sudah kamia sita, sedangkan pengusahanya sudah diberi peringatan, dan berjanji tidak akan menjual lagi barang yang akan memasuki masa kedaluarsa tersebut," katanya.
Pewarta: juraidiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.