Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (tengah) bersama jajarannya memperlihatkan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membunuh ketika gelar kasus di Polda Sumatra Utara, Medan, Sumut, Senin (17/4). Polda Sumut berhasil mengungkapkan kasus pembunuhan sekeluarga di Mabar dan menangkap seorang DPO yakni Andi Lala bersama lima orang tersangka lainnya yang diduga bermotifkan masalah hutang piutang dengan korban. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Pewarta: SeptiandaEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.