Kotapinang, 9/4 (Antarasumut) - Bupati Kabupaten Labusel Wildan Aswan Tanjung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 Kab. Labusel kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni, di Medan.
Bupati Labusel melalui Kabag Humas-Protokol Setdakab Labusel M. Irsan di Kotapinang, Senin, mengatakan, penyusunan laporan keuangan Pemkab Labusel senantiasa mengacu pada PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri No. 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
"Laporan Keuangan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah kedepannya akan lebih efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan di daerah," katanya.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ambar Wahyuni dalam sambutannya mengatakan, tim auditor akan melakukan audit terhadap LKPD pada 10 April dan bekerja selama 30 hari kerja.
Menurutnya, hasil audit LKPD rencananya akan diserahkan pada awal Juni 2017. "Mudah-mudahan kembali mendapat opini WTP," katanya.
Pemkab Labusel sejak 2013 telah berhasil mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD, yaitu LKPD tahun 2013, LKPD tahun 2014, dan LKPD tahun 2015.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.