Padangsidimpuan, 21/2 (Antarasumut) - Wali Kota Andar Amin Harahap Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang berada di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa.
Dalam kesempatan itu wali kota minta agar Rosliana Hasibuan selaku Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat menunjukkan prestasi.
"Laksanakan sesuai tugas yang berlaku dan jangan menyakiti masyarakat," katanya.
"Kecilnya kantor dinas semoga tidak membuat kinerja dan tugas saudara merosot, ruangan kantor bukan tolak ukur terhadap kinerja serta tugas yang diemban, kerjalah sesuai kemampuan dan profesionalnya saudara," katanya.
Sementara Roslina Hasibuan sendiri mengatakan peresmian kantor tersebut sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah.
Serta peraturan Walikota Padangsidimpuan nomor 37 tahun 2016 tentang kedudukan dan susunan organisasi perangkat daerah.
Kemudian dengan adanya dinas tersebut dapat menjadikan dan bentuk kerja sama antar intansi vertikal dan SKPD se Kota Padangsidimpuan, ucap Plt Kadis tersebut.