Samosir, 23/5 (Antarasumut) - Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir mengirimkan sedikitnya 386 berkas guru yang lulus ujian kompetensi guru ke pemerintah atasan.
Menurut Kepala Bidang Sertifikasi, Dohar Sihombing, Senin, total jumlah itu sudah termasuk 86 guru yang tidak lulus tahun 2015.
"Berkas itu sudah kami antar ke Pemprov Sumatera Utara pada pekan lalu untuk diverifikasi," kata Dohar.
Dia mengatakan, tidak ada jaminan berkas yang diantar ke provinsi langsung semuanya lulus, yang tidak lengkap akan dikembalikan.
Pemkab samosir juga tidak bisa menentukan lulus tidaknya para guru tersebut, karena merupakan wewenang Pemerintah Pusaty melalui PAN dan RB, kabupaten hanya sebatas menfasilitasi.
Untuk itu, Dohar meminta supaya guru yang ikut sertifikasi, agar tidak mempunyai praduga yang tidak-tidak kepada Dinas Pendidikan.
"Malah kita bangga kalau semuanya bersertifikat, sehingga anggaran dari Pemerintah Pusat bertambah untuk Samosir," kata Dohar.