Acara pergantian jabatan tertinggi di kabupaten itu dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Labura Drs Dwi Prantara MM dan dihadiri para asisten, staf ahli dan pimpinan SKPD.
Edi Sampurna selanjutnya ditugaskan sebagai staf di Inspektorat Labura. Sedangkan Habibuddin yang dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) masih menduduki posisi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra di Setdakab Labura.
Wabup Labura Drs Dwi Prantara MM dalam sambutannya pada acara temu ramah usai pelantikan menyebutkan, pergantian merupakan hal yang lumrah bagi seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Pak Edi Sampurna dalam empat tahun jabatannya sebagai Sekdakab telah melaksanakan tugasnya dengan baik,†katanya.
Bukti kinerja Sekdakab itu dengan penilaian BPK RI yang dari tahun ke tahun semakin bagus. Jika awalnya Labura berstatus disclaimer, kemudian naik menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua tahun terakhir berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Mengibaratkan CCTV, prestasi yang diraih Edi Sampurna tersebut akan terekam oleh pejabat, staf dan orang lain yang mengenalnya. “Jika CCTV yang ada seperti di ruangan ini dapat didelete, maka perjalanan dan track record yang telah dibuat Pak Edi terekam dalam CCTV kita semua, oleh alam dan masyarakat Labura. dan ini tidak bisa didelete atau dihapus,†katanya.
Untuk itu, wabup meminta agar Plt Sekdakab Labura yang baru dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diukir pejabat lama. Ia juga meminta agar jangan setelah menduduki posisi sebagai Plt, jadi susah ditegur.
Pewarta: SukardiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.