Langkat, Sumut, 21/11 (Antarasumut) - Sebanyak 5.000 nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan diasuransikan untuk melindungi mereka sehingga bisa fokus meningkatkan produksi.

"Laut dan sumber daya alam yang ada di daerah ini harus benar-benar dijaga untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat, untuk itu nelayan tradisional segera diasuransikan," kata Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Drs Abdul Karim MAP di Stabat, Senin.

Abdul Karim mengungkapkan dari 23 kecamatan yang ada di daerah ini 10 di antaranya berada pada kawasan pesisir. Oleh karena itu potensi dan sumber daya yang ada perlu dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu guna mendukung upaya pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim, untuk itu pemerintah kabupaten Langkat berkerja sama dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini akan memberikan bantuan berupa asuransi kepada 5.000 nelayan yang ada di daerah ini.

"Ada 5.000 nelayan tradisional yang segera diansuransikan untuk itu segela sesuatunya sekarang ini sedang dipersiapkan guna mewujudkannya diharapkan secepatnya akan direalisasikan," katanya.

Asuransi tersebut akan memberikan jaminan perlindungan bagi para nelayan dalam mencari nafkah dilaut, sambungnya.

Selain itu Pemkab Langkat akan terus berupaya menjaga laut dan sumber daya alamnya dengan melarang penggunaan alat penangkap ikan yang dapat merusak lingkungan seperti menggunakan pukat hela dan pukat tarik.

"Larangan pukat hela dan pukat tarik itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/2015, di wilayah pengelolaan perikanan yang mencakup perairan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka.

Larangan ini harus segera diperhatikan sehingga akan memberikan kesejahteraan bagi para nelayan tradisional daerah ini, katanya. 

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026