Samosir, 13/5 (Antarasumut) - Warga Kabupaten Samosir diimbau untuk melangkapi berkas dokumen kependudukan sesuai persyaratan yang telah ditentukan untuk mempercepat dan mempermudah layanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Melani Butar-butar, Jumat, menegaskan, kesiapan jajarannya memberikan pelayanan terbaik dan tercepat dalam pengurusan data kependudukan warga setempat.
Melani mengatakan, untuk mempermudah bagi warga Samosir dalam pengurusan data kependudukan seperti kartu keluarga, akta lahir dan KTP dapat dilihat dengan persyaratan yang sudah ditentukan.
Dalam persyaratan yang sudah dibuat, warga masyarakat Samosir dapat melengkapi dokumen-dokumen sebelum mengurus data kependudukan supaya pengurusan bisa berjalan dengan lancar dan tidak memakan waktu yang terlalu banyak.
Melani berharap, dalam pengurusan data kependudukan adanya kerja sama bagi pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan warga masyarakat Samosir, agar dalam pelayanan bisa terselesaikan secara cepat dan berjalan dengan lancar sesuai program yang sudah ditentukan.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.