Samosir, 25/10 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Samosir mensahkan Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD tahun 2016 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dpimpin unsur pimpinan Legislatif, Selasa.
     Rapat tersebut dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Wakil Bupati, Juang Sinaga, unsur Muspida, Plt Sekdakab, para Asisten, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lembaga swadaya masyarakat.
     Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD yang telah membahas ranperda tersebut, dan segala kritik maupun saran akan dijadikan masukan dalam melaksanakan program pembangunan.


Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026