Samosir, 25/10 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Samosir mensahkan Rancangan Peraturan Daerah perubahan APBD tahun 2016 menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dpimpin unsur pimpinan Legislatif, Selasa.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Wakil Bupati, Juang Sinaga, unsur Muspida, Plt Sekdakab, para Asisten, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan lembaga swadaya masyarakat.
Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras anggota DPRD yang telah membahas ranperda tersebut, dan segala kritik maupun saran akan dijadikan masukan dalam melaksanakan program pembangunan.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.