Kotapinang, 4/10 (Antarasumut) - Seorang warga binaan Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kabur dari rumah kontrakan Kepala Cabrutan Kotapinang, Erwin F Simangunsong, Selasa.
Napi yang kabur bernama Rs alias Km, alias M, melarikan diri setelah sengaja dikeluarkan dari ruang tahanan untuk membantu pekerjaan di rumah kontrakan Kepala Cabrutan yang terletak di Jln. Raja, Kotapinang yang saat itu sedang ada kegiatan partamiangan (arisan marga).
Hingga kini belum diketahui di mana keberadaan Rs dan petugas pun masih terus melakukan pencarian. "Rs memang sering dikeluarkan dari ruang tahanan untuk mengerjakan sesuatu, karena dia banyak keahliannya," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Berdasarkan data yang diperoleh, Rs merupakan nara pidana kasus pencurian sepeda motor yang divonis 20 bulan kurungan.
Ketika kabur, Rs baru menjalani lebih kurang 12 bulan masa tahanannya dan masih memiliki sejumlah perkara lainnya yang sudah ditangani pihak kepolisian (bebas tampung).
Kapolsekta Kotapinang, Kompol A Saragih mengaku pihak Cabrutan Kotapinang sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pencarian warga binaan yang kabur, sejumlah petugas kepolisian masih terus melakukan pencarian.