Panyabungan, 17/10 (Antarasumut) -  Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) dikabupaten Mandailing akan digelar pada bulan Nopember 2016.

Sebanyak 264 Desa dari 23 Kecamatan yang ada dikabupaten ini dipastikan ikut pada pilkades serentak tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Junaidi kepada wartawan, Senin.

“Sosialisasi penetapan jadwal pilkades serentak telah dilaksanakan di aula kantor bupati Madina beberapa hari yang lalu , dimana pada acara sosialisasi tersebut  langsung dipimpin oleh Sekeretaris Daerah Madina dan dihadiri seluruh camat se-Madina “ ujarnya.

Dikatakannya, pada  Pilkades serentak yang akan digelar  nantinya selain mengikutkan desa yang masa jabatannya sudah berakhir   juga mengikut sertakan desa-desa  yang masa jabatan kepala desanya  berakhir pada 31 Desember 2016 mendatang.  

Sedangkan untuk desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 1 Januari 2017 ke atas akan diikutsertakan pada Pilkades tahun 2018 mendatang.

Dijelaskannya, untuk dana penyelenggaraan Pilkades serentak  tersebut itu sudah tertampung dalam P. APBD 2016.

“Dana pelaksanaan Pilkades yang ditampung di P.APBD Madina tersebut adalah honor panitia sebanyak 5 orang selama dua bulan, kertas suara, kotak suara dan ATK, ditambah dengan honor Panwas Pilkada selama 1 bulan,” jelas Junaidi.



Pewarta: Holik
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026