Sebanyak 264 Desa dari 23 Kecamatan yang ada dikabupaten ini dipastikan ikut pada pilkades serentak tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Madina, Junaidi kepada wartawan, Senin.
“Sosialisasi penetapan jadwal pilkades serentak telah dilaksanakan di aula kantor bupati Madina beberapa hari yang lalu , dimana pada acara sosialisasi tersebut langsung dipimpin oleh Sekeretaris Daerah Madina dan dihadiri seluruh camat se-Madina “ ujarnya.
Dikatakannya, pada Pilkades serentak yang akan digelar nantinya selain mengikutkan desa yang masa jabatannya sudah berakhir juga mengikut sertakan desa-desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 31 Desember 2016 mendatang.
Sedangkan untuk desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 1 Januari 2017 ke atas akan diikutsertakan pada Pilkades tahun 2018 mendatang.
Dijelaskannya, untuk dana penyelenggaraan Pilkades serentak tersebut itu sudah tertampung dalam P. APBD 2016.
“Dana pelaksanaan Pilkades yang ditampung di P.APBD Madina tersebut adalah honor panitia sebanyak 5 orang selama dua bulan, kertas suara, kotak suara dan ATK, ditambah dengan honor Panwas Pilkada selama 1 bulan,†jelas Junaidi.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.