Sidikalang, 6/9 (Antarasumut) - Bupati Dairi Johnny Sitohang menyampaikan nota pengantar keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2016.
Nota pengantar Bupati disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Dairi masa Sidang kedua pada pokok acara kedua, Selasa (6/9) di ruang Sidang DPRD Dairi.
Johnny Sitohang menyampaikan pendapatan daerah berkurang Rp 101.382.636.949, sehingga pendapatan pada perubahan APBD tahun 2016 menjadi Rp 997.410.632.050 dari sebelumnya Rp 1.113.493.269.000.
Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA 2016 dapat diartikan sebagai upaya Pemda untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi, baik dari sisi penerimaan, belanja maupun pembiayaan.