"Sekarang ini masyarakat sudah merasakan dampak atas alih fungsi dan pencemaran lingkungan,"Langkat, 15/9 (Antara) - Sungai Babalan di Kabupaten Langkat Sumatera Utara terancam pencemaran limbah maupun kerusakan lingkungan mengakibatkan kehidupan nelayan diseputaran sungai itu kini terganggu untuk mencari nafkah.
"Kita meminta aparat terkait dan instasi berwenang kiranya segera menindaklanjuti pencemaran dan alih fungsi disekitar daearh aliran sungai Babalan itu," kata Direktur Rumah Bahari Pangkalan Brandan Azhar Kasim di Pangkalan Brandan, Kamis.
Azhar Kasim menjelaskan nelayan sudah melaporkan hal itu kepada Lurah Alur Dua Baru termasuk instansi terkait juga sudah mengambil dan mendatangi kawasan yang diduga tercemar itu baik dari kecamatan maupun dari kabupaten.
"Mereka juga sudah menyampaikan hal itu kepada anggota DPRD Langkat, namun hingga sekarang ini belum diketahui kejelasannya jelas ini sangat menganggu kepentingan puluhan nelayan yang menggantungkan hidupnya dari DAS Babalan itu," ujarnya.
Terlebih lagi dari hasil investigasi kita dilapangan sepanjang tujuh kilometer alur DAS Babalan ini telah dibentengi dengan ketinggian lebih dari satu emetr dan beberapa titik dipergunakan untuk pembuangan limbah kebun sawit, sambungnya.
Pihaknya berharap agar instansi terkait yang sudah melakukan kunjungan kelapangan, juga mengambil sample air DAS Babalan itu memberitahukannya kepada para nelayan maupun warga disekitar sungai.
"Kita mendesak Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk segera mengambil tindakan menghe ntikan pencemaran dan alih fungsi disekitar DAS serta pencemaran yang terjadi agar nelayan bisa hidup untuk mencari nafkah dan tidak terganggu oleh yang berbau pencemaran sungai," tegasnya.
Sebab sekarang ini masyarakat sudah merasakan dampak atas alih fungsi dan pencemaran lingkungan yang terjadi sekarang ini dikawasan DAS Babalan itu.
Azhar Kasim mengkhawatirkan adanya pihak-pihak yang bermain hingga sekarang ini belum terungkapnya pencemaran dan alih fungsi di sekitar DAS itu, untuk itu diharapkan aparat kepolisian, kejaksaan, maupun penegak hukum lainnya untuk bisa menyahuti aspirasi warga nelayan ini guna menyelamatkan hidup mereka.
Pewarta: Imam FauziEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.