Langkat, Sumut, 28/6 (Antara) - Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menolak permintaan warga untuk membuka portal yang dipasang antara Desa Mancang menuju Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai.

"Pemasangan portal itu sudah merupakan keputusan DPRD dan Pemkab. Jadi, kami hanya menjalankan saja," kata Kepala Dinas Perhubungan Langkat Alder Syam Siahaan di Stabat, Selasa.

Alder menegaskan hal itu ketika dihubungi Kepala Seksi Hubungan Darat Dinas Perhubungan Langkat Terangkat Ginting atas aksi unjuk rasa puluhan warga ke instansinya atas pemasangan portal tersebut.

"Kita hanya menjalankan perintah, kalau portal mau dibuka hubungi DPRD Langkat atau Bupati, kalau belum ada arahan atau petunjuk dari mereka, portal tidak akan pernah kita buka," katanya.

Pihaknya mempersilahkan warga untuk menemui pimpinan DPRD Langkat atau langsung menemui Bupati Langkat Ngogesa Sitepu untuk meminta pembukaan portal tersebut.

Salah seorang warga pengunjuk rasa Martin Tarigan mengatakan, warga datang untuk memprotes adanya portal yang melintas di perbatasan antara Desa Mancang Kecamatan Selesai dengan Desa Kwala Begumit, Kecamatan Binjai.


Portal tersebut menyebabkan berbagai angkutan yang dioperasionalkan dalam menjalankan usaha selama ini tidak dapat melintas.

"Truk-truk kami untuk mengangkut sawit, galian C, mau pun tanah timbun tidak bisa lewat lagi disitu, padahal itu jalan satu-satunya,," katanya.

Warga yang sebagiannya pelaku usaha itu menyatakan kesiapan untuk menimbun jalan yang lubang, termasuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Kami siap menimbun jalan yang berlubang, diaspal pun jalan itu kami siap menyediakan dananya, yang penting truk kami yang bisa melintas," katanya.

Pengunjuk rasa menganggap ruas jalan yang diportal tersebut merupakan infrastruktur vital untuk mendukung kelancaran usaha yang dijalankan.  

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026