ASN jangan hanya menuntut haknya saja, tetapi juga harus tau kewajibannya sesuai dengan UU dan PP yang mengatur ASN, tidak ada ampun bagi ASN yang terlibat Narkotika.
Tebing Tinggi,28/3(antarasumut)- Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibun menyerahkan SK pangkat 1 April 216 untuk PNS/ASN tenaga kesehatan,guru dan tenaga administrasi sebanyak 430 orang, Senin.

Disampaikannya,pangkat itu merupakan hak yang didapat seorang ASN berprestasi, dan banyak ASN beranggapan setiap 4 tahun naik pangkat, padahal itu belum tentu karena banyak pertimbangan untuk itu.

Dan perlu diingat seorang ASN dapat dberhentikan dengan tidak hormat karena pelanggaran Undang-Undang dan peraturan yang berlaku untuk seorang ASN,ujarnya.

Dingatkan Walikota, seorang ASN selain punyak Hak terhadap pangkatnya, tetapi juga punya kewajiban yang harus dilakukan, diantaranya wajib untuk hadir setiap hari kerja, ada pula UU No 5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN.

Selain itu PP No.53 Tahun 2010 yang mengatur tentang disiplin seorang ASN, dan sebagai seorang ASN tidak hanya dapat menuntut haknya melainkan juga harus tau kewajibannya.ujarnya

Kepada pegawai fungsional diingatkan Walikota untuk kenaikan pangkatnya harus memperhatikan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Kepada Guru-Guru SMP dan SMA disampaikan tidak perlu resah, meskipun ada kebijakan bahwa sekolah SMP dan SMA akan dibawah naungan Provinsi,meskipun ini nantinya berdampak akan mengurangi jumlah pegawai yang diurus Kabupaten/Kota.

Diinformasikan Walikota, dalam minggu ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan melaksanakan MTQ untuk tingkat Kota, dan saya berharap ASN dapat menjadi contoh ikut serta dalam menyemarakan MTQ tersebut.

MTQ selain sebagai siar agama islam, juga merupakan sebagai penciptaan generasi yang berakhlak, kuat, cerdas, soleh dan soleha yang menjadi harapan kita semua.

ASN harus sebagai motor penggerak, tidak ada anak yang terlahir langsung menjadi soleh dan soleha, melainkan harus mendapat bimbingan utamanya dari orang tua,ujarnya.

Khusus tentang narkotika, Walikota tegas mengatakan tidak ada ampun bagi ASN yang terlibat dalam Narkotika, yang kini sudah masuk dalam kesendi-sendi kehidupan manusia.

Dan dalam tahun ini akan dilakukan tes urine untuk segenap ASN dan Pelajar se Kota Tebing Tinggi, soal waktunya akan ditentukan nanti,ujarnya.

Sebelumnya memberikan laporan Kepala BKPP H. Erwin Seheri Damanik yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri dari Reguler 62 orang,pangkat pilihan 81 orang, fungsional guru/pengawas 129 orang,pangkat pilihan 41 orang,fungsional kesehatan 85 orang,fungsional dosen 1 orang,fungsional pengawas 2 orang.

Peningkatan pendidikan 12 orang, penyesuai ijazah 17 orang, diantara yang memperoleh kenaikan pangkat tersebut adalah Sekertaris Daerah Kota Tebing Tinggi Johan Samose Harahap dari gol.IV/c menjadi IV/d.



Pewarta: Dhani Elison
: Dhani Elison

COPYRIGHT © ANTARA 2026