Artinya ke depan Dinas P2KAD akan tetap optimis dalam meningkatkan PAD Kota Padangsidimpuan, agar ke depannya PAD Kota Padangsidimpuan akan lebih meningkat lagi untuk sektor Pajak
Padangsidimpuan 22/2 (Antarasumut)- Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Kota Padangsidimpuan menjelaskan Sektor Pajak kota Padangsidimpuan Lampaui Target.

Kepala Dinas P2KAD Erwin H Harahap menjelaskan, Senin, perolehan PAD dari sektor pajak itu terdiri dari pajak hotel Rp.150 juta, pajak reklame Rp 375 juta, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp.2,5 miliar, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) Rp.1,1 miliar lebih, pajak hiburan Rp.60 juta, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) Rp.5,5 miliar, pajak restoran Rp.1,3 miliar, serta perolehan pajak dari sektor lainnya seperti pajak perparkiran, Air Bawah Tanah (ABT).

Ia juga menambahkan, realisasi PAD Kota Padangsidimpuan dari sektor pajak yangmencapai 111%, ini bukan hanya bagian dari prestasi Pemerintah kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Dinas P2KAD saja. Tapi ini merupakan bagian yang tidak terpisahnya antara masyarakat, yang mau membayar pajak, serta restribusi dan pajak lainnya.

"Artinya ke depan Dinas P2KAD akan tetap optimis dalam meningkatkan PAD Kota Padangsidimpuan, agar ke depannya PAD Kota Padangsidimpuan akan lebih meningkat lagi untuk sektor Pajak.

Kami juga berharap, seiring dengan harapan kita bersama Pemko Padangsidimpuan agar bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara," ucapnya.


Pewarta: Khairul Arief
: khairularief

COPYRIGHT © ANTARA 2026