"Pj Bupati sebaiknya mengikuti ketentuan atau mekanisme yang berlaku"
Simalungun, Sumut, 7/2 (Antara) - Sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Simalungun mengaku khawatir menyusul adanya isu digantinya para bendahara dinas oleh Pj Bupati, Binsar Situmorang dalam waktu dekat.


Para kepala dinas dan kepala badan, Minggu, berpendapat, pergantian akan menimbulkan masalah dalam proses pencairan anggaran di instansi masing-masing, karena berkas-berkas usulan harus diganti lagi tandatangannya.


Selain itu, pergantian bendahara seharusnya dilakukan atas usulan pimpinan SKPD, bukan hanya dengan ditunjuk atau diangkat oleh kepala daerah.


Informasi yang diperoleh, bendahara yang bakal diganti dalam waktu dekat ini, Dinas PSDA, Bina Marga, Dinas Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kehutanan, BPMN, Dinas Tarukim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Badan Perijinan Terpadu, dan Sekretariat Daerah.


Anggota Legislator Simalungun, Bernhard Damanik mengharapkan, pergantian bendahara SKPD dilakukan melalui mekanisme yang benar, supaya tidak menimbulkan masalah nantinya dalam pengelolaan keuangan daerah.


"Pj Bupati sebaiknya mengikuti ketentuan atau mekanisme yang berlaku," kata politisi Partai Nasdem ini.


Pj Bupati, Binsar Situmorang melalui Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba mengaku belum mengetahui akan adanya pergantian bendahara di sejumlah SKPD.


"Jikapun benar, itu pasti dilakukan Pj Bupati Simalungun sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Sarimuda. ***2***


(T.KR-WRS/B/A029/A029) 07-02-2016 16:17:35

Pewarta: Waristo
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026