Batubara, 2/11 (Antarasumut) - Pengurus Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Batubara periode 2015-2017 terbentuk.
Ini berdasarkan Surat Keputusan No 091/Komnaspasumut/I/B.IN/X/2015 yang ditandatangani oleh Koordinator Komnas PA Pokja Provinsi Sumatera Utara Drs Oberlin Charles Tambunan, MSc dan Sekretaris Muniruddin Ritonga.
Ketua Komnas PA Pokja Batubara Alpian, dalam rapat kerja perdana bersama para pengurus Komnas PA Pokja Batubara mengajak para pengurus agar tetap solid dan semangat mengemban amanah untuk melayani dan menerima pengaduan.
Serta memberi pendampingan, pembelaan, sosialisasi serta advokasi terhadap pelanggaran hak-hak anak di wilayah hukum Kabupaten Batubara.
Di samping itu, pengurus Komnas PA Pokja Kabupaten dalam waktu dekat akan beraudensi ke instansi terkait untuk membangun kerjasama dalam hal memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Batubara.
Para pengurus Komnas PA akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap perlindungan anak di tujuh Kecamatan se Kabupaten Batubara dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak demi terwujudnya Kabupaten Batubara yang "Sayang Anak".