Padang Lawas Utara (ANTARA) - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 September 2026.
Penghargaan kepada para ASN tersebut diserahkan Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, yang diwakili Sekretaris Daerah Paluta Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, dalam upacara di halaman Kantor Bupati Paluta, Senin (7/9).
Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas loyalitas, integritas, serta kontribusi para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Paluta.
“Masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru kehidupan. Semoga seluruh bapak dan ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta tetap menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Patuan.
Sepuluh ASN yang memasuki masa pensiun tersebut berasal dari sejumlah perangkat daerah dan satuan pendidikan. Mereka yakni Khairul Ahmad, Masdeliana Harahap, Nurliah Siregar, Siti Ramona, Mhd. Masri, Tiemha, Muhammad Imran Siregar, Ermina Rambe, Masbulan Rambe dan Asniat Hasibuan.
Khairul Ahmad merupakan Analis Layanan Umum pada Sekretariat DPRD, sedangkan Muhammad Imran Siregar bertugas sebagai Analis Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ermina Rambe sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Perpustakaan di Kantor Camat Dolok.
Sementara tujuh lainnya merupakan tenaga pendidik yang bertugas di sejumlah SD dan SMP negeri di wilayah Paluta, yakni SDN 100910 Gunungtua, SDN 100710 Hiteurat, SMP Negeri 1 Padang Bolak, SDN 101650 Aobaran, SDN 100190 Tartung Bolak dan SDN 101790 Labuhan Jurung.
Pemkab Paluta berharap berakhirnya masa kedinasan tidak memutus semangat pengabdian para purnatugas untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga mengapresiasi seluruh dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai ASN.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.