"Penyerapan anggaran SKPD yang terbesar adalah Sekretariat DPRD Sumut atau sebesar 98 persen"
Medan,   (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015 memiliki sisa lebih penggunaan anggaran atau silpa sebesar Rp500 miliar.


"Silpa sebesar Rp500 miliar itu terjadi karena masih ada SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang penyerapan anggarannya masih di kisaran 75 persen," ujar Pelaksana tugas Gubernur Sumut, H T Erry Nuradi di Medan, Selasa.


Secara rata-rata, ujar dia, penyerapan anggaran memang sudah 94 persen, tetapi masih ada yang berkisar 75 persen.


"Sebagai Plt Gubernur, saya sudah mengingatkan dan meminta kepala dinas untuk bisa menyerap dan memanfaatkan dana anggaran 2016 di masing-masing satuan kerjanya," katanya seraya menyebutkan angka pasti silpa akan terlihat di hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.


Dalam laporan SKPD, ujar Erry, penyerapan anggaran SKPD yang terbesar adalah Sekretariat DPRD Sumut atau sebesar 98 persen.


Sementara yang kecil atau rendah pada SKPD di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut yakni sebesar 74 persen dan termasuk Gubernur Sumut yang juga 74 persen.


Serapan dan gubernur yang rendah karena selama enam bulan terakhir Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho tidak diberikan lagi atau mendapat dana operasional, tetapi hanya mendapat gaji.


Dia juga mengakui, serapan anggaran di Dinas Perikanan dan Dinas Pendidikan Sumut 75 persen.


`Serapan rendah SKPD antara lain juga disebabkan karena ada dana DAK (dana alokasi khusus) yang tidak sempat direalisasikan karena waktu P-APBD yang lamban," ujar Erry.


Penyebab lainnya juga karena banyaknya kekhawatiran dari pimpinan SKPD membelanjakan anggarannya menyusul banyaknya juga kasus-kasus hukum yang menjerat pimpinan SKPD.


"Persoalan hukum yang banyak menjerat pimpinan SKPD, memang juga menjadi kendala realisasi anggaran," katanya.


Dia berharap, tahun 2016, serapan anggaran APBD bisa semakin besar karena ditargetkan pada bulan Juni, P-APBD sudah bisa diusulkan ke DPRD Sumut.***4***


(T.E016/B/Y008/Y008) 05-01-2016 22:42:11

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor : Ribut Priadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026