Namun yang mempengaruhi cukup signifikan terhadap pemerintah daerah adalah rencana kenaikan gaji dan tunjangan serta pemberian tunjangan hari raya bagi Pegawai Negeri Sipil.
Tentu hal ini mempengaruhi Dana Alokasi Umum (DAU) pada Tahun Anggaran 2016 direncanakan meningkat alokasinya sebesar 17,74 persen bila dibandingkan pada Tahun Anggaran 2015.
Demikian disebutkan Pj. Bupati Labuhanbatu Drs. Amran Utheh, M.AP, Kamis (10/12) dalam pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2016 pada sidang paripurna DPRD Labuhanbatu masa persidangan keempat Tahun 2015 yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari.
Lebih lanjut Amran Utheh menjelaskan, Disamping itu Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran 2016 ini bertambah sebesar 42,06 persen dari Tahun Anggaran sebelumnya dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Oleh karena itu arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang cukup mempengaruhi alokasi belanja daerah yaitu pada peningkatan pembangunan bidang Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur Jalan dan Jembatan serta Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan sesuai dengan penetapan prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2016.
Dengan kebijakan dan prioritas sebagaimana yang telah disampaikan tentu hal ini tetap mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Maka Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggran 2016 yang diajukan kepada Dewan yang terhormat dengan rencana pendapatan daerah sebesar Rp.1.247.045.978.722,- dan rencana belanja daerah sebesar Rp.1.255.949.235.296,- mengalami defisit anggaran sebesar Rp.8.903.256.574,- dimana defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah, jelas Amran Utheh.
Dalam kesempatan itu sebelumnya Amran Utheh mengatakan, dalam mengawali penyampaian nota keuangan ini mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah memberikan saran dan pendapat maupun perhatian.
Sehingga kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati beberapa waktu lalu dan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Tentu hal ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA. 2016 yang sekaligus diajukan kepada dewam pada persidangan ini.
Pewarta: TanjungEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.