Kami berterima kasih atas bantuan upaya pembebasan terhadap kami
Langkat, Sumut, 9/12 (Antara) - Sebanyak 12 nelayan asal Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya pembebasan setelah ditahan Polisi Diraja Malaysia.

"Kami berterima kasih atas bantuan upaya pembebasan terhadap kami," kata salah seorang perwakilan nelayan M Ridwan di Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Rabu.

Ucapan terima kasih itu disampaikan kepada anggota DPD RI Parlindungan Parba, Kementerian Perikanan dan Kelautan, mantan Gubernur Sumatera Utara H Syamsul Arifin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara Syah Affandin.

Demikian juga kepada Pemkab Langkat, Presidium Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Tajruddin Hasibuan, dan berbagai kalangan yang sangat membantu pemulangan kembali 12 nelayan itu.

"Kejadian ini merupakan pengalaman berharga bagi kami untuk nantinya bila kembali melaut dalam mencari kehidupan akan melihat tapal batas agar aman mencari ikan," katanya.


Sementara itu, Maysarah yang merupakan isteri dari Muhammad Ridwan mengatakan, suaminya ditahan sejak 24 Juli di Malaysia karena dianggap melanggar batas wilayah perairan Indonesia dengan Malaysia.


Sejak suaminya ditahan, Maysarah menjadi buruh cuci untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.


"Sejak suami ditahan, saya mengambil upaha mencuci untuk menghidupi keluarga," katanya.


Setelah kembali ke kampung halaman, seluruh nelayan berharap kejadian yang sama tidak akan terulang lagi. ***1***


(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 09-12-2015 11:55:59

Pewarta: Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026