Tanjungbalai, Sumut, 12/11 (Antara) - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dugaan penyimpangan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah berbiaya Rp3,6 miliar sumber dana APBD tahuh 2014.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai-Asahan A Hakim Sorimuda Harahap di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan dan Sambungan Rumah yang terbengkalai.
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan cara memanggil pihak-pihak terkait," katanya.
Menurut dia, bendahara Dinas PU, pengawas proyek, dan kelompok kerja IPAL tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai tahap awal penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan.
Lokasi proyek berada diatas lahan milik warga di Jalan DI Panjaitan Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut muncul karena rekanan pemenang tender tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski telah diberikan tambahan waktu 50 hari sesuai Perpres 70 Tahun 2012," ujarnya.
Menurut catatan, pascaterbengkalainya proyek itu, Komisi C DPRD Tanjungbalai telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas PU Kabag Umum, Dinas PPKA, Kantor Lingkungan Hidup, serta pihak pemerintah kecamatan Sei Tualang Raso.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut diketahui tidak adanya sosialisasi pembangunan IPAL itu kepada warga sekitar proyek.
Selain itu, kuat dugaan adanya kejanggalan realisasi pisik proyek dengan jumlah anggaran yang sudah dicairkan oleh pihak rekanan dan tidak adanya surat hibah dari pemilik lahan kepada pemerintah.
Berdasarkan pengakuan Kadis PU Tanjungbalai Zulkarnain Amrullah, persentase dana yang telah dicairkan mencapai 20 persen atau sekitar Rp700 juta dari progres pisik 20,19 persen berupa pemasangan tiang pancang dan sambungan pipa. ***2***
Kejari Tanjungbalai-asahan Pulbaket Dugaan Penyimpangan Proyek IPAL
Kamis, 12 November 2015 17:14 WIB 1628
"Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan cara memanggil pihak-pihak terkait"