tahun 2019 Tebing Tinggi bebas dari rumah tidak layak huni, sanitasi, air bersih dan septitenk dan bebas kawasan kumuh
Tebing Tinggi,15/10 (antarasumut)- Walikota Tebing Tinggi Ir.H.Umar Zunaidi Hasibuan.MM berharap warganya jangan bawa keluarga yang bukan penduduk Tebing Tinggi untuk berobat gratis di RSUD.dr.Kumpulan Pane,

Kejadian selama ini tidak terdaftar dalam Kartu Keluarga, karena kasihan lihat saudara atau famili sakit, lantas dibawa ke Tebing Tinggi untuk berobat gratis,tetapi ketika tidak mendapatkan pelayanan disampaikan ke media, RSU tidak melayani warga miskin.

Hal ini disampaikan H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam dialog interaktif antara warga dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, di Kel.Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kamis (15/10) didampngi beberapa Kepala SKPD.

Kemampuan keuangan kita masih terbatas, saya paham dan mengerti niat membantu saudara atau famili itu kuat dan baik, namun tentunya kita masih punya keterbatasan, makanya yang menjadi warga Tebing Tinggi saja yang diperkenankan.

Meskipun tidak ditampung dalam BPJS, jangan takut berobat cukup hanya membawa KK, KTP dan Surat Keterangan tidak mampu dari Lurah, saya jamin pasti mendapat pelayanan di RSUD Kumpulan Pane,katanya.

Disampaikan, Administrasi kependudukan semakin hari terus kita lakukan perbaikan, dan kian baik, untuk itu diharapkan kepada warga kota Tebing Tinggi agar terus melengkapi surat-surat yang belum dimiliki seperti KTP.e, KK, Akte Kelahiran maupun akte kematian.

Surat-surat ini sangat penting untuk berbagai keperluan seperti mengurus anak sekolah, dari mulai PAUD sampai ke Perguruan Tinggi pun diperlukan akte bahkan untuk bekerja, keperluan ini jangan diabaikan begitu saja. ujarnya.

Dikatakan,berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Kantor Statistik tentang jumlah orang miskin dengan kreteria yang sudah ditentukan terjadi adanya penambahan unuk Kota Tebing Tinggi,terutama yang memperoleh bantuan Raskin, dan itu data yang upto date.

Laporan untuk ini sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat, karena mereka yang berhak menentukan siapa yang berhak menerima bantuan, Pemerintah Kota maupun Provinsi tidak punya wewenang itu melakukan penetapan, kita hanya mengajukan, katanya.

Tentang bantuan aladin 2019 Kota Tebing Tinggi akan tuntas 100 % dilaksanakan, dengan demikian tidak ada lagi rumah layak huni di Kota Tebing Tinggi, demikian masalah sanitasi, air bersih dan septitank hingga pada akhirnya di Tebing Tinggi tidak ada kawasan kumuh 2019.

Dan semua itu akan dapat dilaksanakan maksimal dan sesuai harapan kita bersama tentunya lewat sebuah kerjasama antara Pemerintah Kota dengan segenap elemen masyarakat dan masyarakat sebagai stokhoholder bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi. 









Pewarta: Dhani Elison
: Dhani Elison

COPYRIGHT © ANTARA 2026