Padangsidimpuan, Sumut. 7/9 (antara sumut)- Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Kota Padangsidimpuan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj Taty Tambunan, SH, Senin.
Walikota Padangsidimpuan mengatakan, dalam penyampaian Nota Pengantar Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2015.
Andar Amin menambahkan kegiatan ini merupakan salah satu rangkain proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota padangsidimpuan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kota padangsidimpuan, yan akan dibahas dan disetujui oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Padangsidimpuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, sehingga tentunya harus terwuhud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejateraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Dijelaskan dia, untuk tahun anggaran tahun 2015 belanja daerah direncanakan semula sebesar Rp.782.380.725.304,- menjadi sebesar Rp.863.765.983.199,- yang dipergunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Turut hadir Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, S.STP, MSi, Wakil Walikota M Isnandar Nasution, S.Sos, Sekda Drs. Zulfeddi Simamora, MM, Kepala SKPD Pemko Padangsidimpuan, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan lintas partai politik.