Penetapan itu berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di aula gedung KPU Labuhanbatu,di RantauprapatRantauprapat, Sumut, 24/8 (Antara) - KPU Labuhanbatu, Sumatera Utara, menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada 9 Desember 2015.
Penetapan itu berdasarkan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di aula gedung KPU Labuhanbatu,di Rantauprapat, Senin.
Ketua KPU Labuhanba, Ira Wirtati pada rapat pleno tersebut mengatakan dari ke lima pasangan calon, dua melalui jalur perseorangan, dan tiga dukungan partai atau gabungan partai politik.
Lima pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan nomor 200/Kpts/KPU-Kab-002.434781/2015 tersebut yakni dari jalur perseorangan Tigor Panusunan Siregar- Erik Adtrada Ritonga dengan 37.670 dukungan dari jumlah minimal 37.551.
Serta Suhari Pane-Ihsan Rambe yang mendapat 50.423 dukungan dari jumlah minimal 37.551.
Sementara dari dukungan partai politik, Pangonal Harahap- Andi Suhaimi Dhalimunthe yang didukung PKS 1 kursi, PDIP 6 kursi, PKB 3 kursi dan PBB 2 kursi dengan total 12 kursi dari minimal 9 kursi.
Setelah itu, H Zainal Arifin Dhalimunthe-Wira Abdi Dasopang didukung partai Gerindra 4 kursi, PAN 3 kursi dan PKPI 2 kursi dengan total 9 kursi dari minimal 9 kursi.
Serta terakhir, Mahini Rizal-Waluyo yang dukungan Demokrat 6 kursi dan Hanura 5 kursi dengan total 11 kursi dari minimal 9 kursi.
"Untuk perseorangan, persyaratannya minimal didukung 7,5 persen jumlah penduduk, sedangkan jalur partai 20 persen jumlah anggota DPRD atau 25 persen jumlah suara sah pemilu Legislatif lalu," katanya.
Pewarta: JuraidiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.