"Pendataan ulang dilakukan karena perbedaan data jumlah penduduk antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat signifikan," kata Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang kepada pers, di Sidikalang, Rabu.
Sebagaimana diinformasikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi mencatat jumlah penduduk di daerah itu tahun 2014 sebanyak 300.000 jiwa lebih, atau lebih tinggi dibanding data yang dilaporkan BPS setempat.
Ia menilai, data yang diumumkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dairi relatif lebih valid dibanding data jumlah penduduk yang dikeluarkan BPS.
Hal itu dapat dilihat dari penambahan jumlah anggota DPRD setempat dari 30 kursi menjadi 35 kursi pada periode 2014-2019, sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi.
Perbedaan data jumlah penduduk yang signifikan tersebut dinilai menjadi faktor penyebab belum optimalnya jumlah dana alokasi umum (DAU) yang seharusnya diterima Pemkab Dairi tahun 2014 dan 2015.
Disebutkan, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun 2015 yang bersumber dari DAU hanya bertambah sekitar Rp 27 miliar.
Terkait dengan rencana pendataan ulang jumlah penduduk, Bupati berharap BPS perlu terus meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait di lingkungan Pemkab Dairi.
Selain data jumlah penduduk, pihaknya juga berharap dilakukan pendataan terhadap indeks harga kebutuhan hidup sehari-hari. (TNA)
Pewarta: T. Nico Adrian:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.