Sidikalang, 12/9 (Antara Sumut) - DPRD Kabupaten Dairi melalui rapat paripurna mengesahkan APBD perubahan kabupaten tersebut tahun 2014 sebesar Rp761, 35 miliar atau bertambah Rp58,30 miliar.

Rapat paripurna dengan agenda pengesahan PAPBD 2014 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Benpa Hisar Nababan didampingi Suparto Gultom, di Sidikalang, Jumat.

"Dengan disetujuinya perubahan APBD Dairi tahun anggaran 2014, maka selanjutnya segera ditetapkan dengan peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah Dairi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Benpa Hisar Nababan.

Ia mengatakan, alokasi dana di APBD perubahan Dairi 2014 lebih fokus pada pembukaan akses pertanian, jalan desa dan pengelolaan aset.

Pihaknya berharap semua program pembangunan tersebut bisa berjalan sesuai rencana dan berdampak positif terhadap upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro menjelaskan, rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD perubahan 2014 mempunya nilai strategis.

"Ini adalah agenda rapat paripurna terakhir bagi anggota Dewan periode 2009-2014. Di akhir masa jabatan, tentu banyak kenangan indah," tambahnya.

Dikatakan Bupati, hubungan dan kerja sama antara legislatif dengan eksekutif yang selama ini berjalan baik hendaknya perlu terus dipertahankan untuk mewujudkan percepatan pembangunan di Dairi.

"Demi kesinambungan dan kelanggengan pembangunan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama," tambahnya. (TNA)

Pewarta: T. Nico Adrian
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026