P E N G U M U M A N
NOMOR : 821/2925/BKD/I/2014
Tanggal 24 Oktober 2014
PELAKSANAAN FIT AND PROPER TEST BAGI CALON PEJABAT STRUKTURAL ESELON III.A
(KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIS KPU DAN SEKRETARIS DINAS/BADAN)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2014
Guna merespon program percepatan reformasi birokrasi dimana salah satunya adalah sistem promosi PNS secara terbuka, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan reformasi birokrasi berbasis kompetensi sebagai salah satu program unggulan. Dalam tataran pelaksanaannya akan dilakukan antara lain melalui kebijakan promosi terbuka untuk pengisian jabatan struktural secara selektif dan bertahap.
Kebijakan promosi terbuka diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi, kinerja, membangun semangat kompetitif, memberikan kesempatan yang sama (equity) kepada semua PNS untuk mengembangkan karier.
Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk menjawab harapan (ekspektasi) masyarakat terhadap pimpinan yang berkompeten, responsif, memiliki kinerja dan integritas yang unggul, serta mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi.
Pada tahapan selanjutnya diharapkan akan terwujud peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk tahap ini promosi terbuka di Kabupaten Tapanuli Utara akan dilaksanakan pada jabatan struktural Eselon III.a (Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Sekretaris KPU dan Sekretaris Dinas/Badan) dengan pertimbangan memperhatikan kondisi percepatan pembangunan dan tuntutan peningkatan kompetensi SDM perlu dilakukan untuk menempatkan orang-orang terbaik sehingga nantinya diharapkan Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Sekretaris KPU dan Sekretaris Dinas/Badan terpilih memiliki orientasi kerja tinggi dan inovasi yang mumpuni dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan terbaik kepada masyarakat.
JABATAN STRUKTURAL YANG AKAN DILAMAR.
Adapun jabatan struktural eselon III.a di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang akan dilamar oleh peserta fit and proper test, adalah sebagai berikut :
1. Kepala Bagian Pemerintahan
2. Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan
3. Kepala Bagian Organisasi
4. Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan
5. Kepala Bagian Perekonomian
6. Kepala Bagian Pengendalian Program
7. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
8. Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan
9. Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan
10. Sekretaris KPU
11. Sekretaris Dinas Kehutanan
12. Sekretaris Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
13. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum
14. Sekretaris Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
15. Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Perumahan
16. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
17. Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan
18. Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan
19. Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan
20. Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi
21. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
22. Sekretaris Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan
23. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset
24. Sekretaris Dinas Pendidikan
25. Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga
26. Sekretaris Inspektorat
27. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
28. Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah
29. Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
30. Sekretaris Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
31. Sekretaris Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah
32. Sekretaris Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal