Langkat, Sumut, 8/12 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menegaskan razia narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) akan terus ditingkatkan terutama di perbatasan antara daerah ini dengan Aceh.

    
    "Kita akan terus tingkatkan razia narkoba diperbatasan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Langkat AKBP Dwi Asmoro, di Stabat, Senin.

       
    Penegasan itu disampaikannya dihadapan jajaran polisi atas keberhasilan institusinya mengamankan seorang tersangka kejahatan membawa sabu-sabu seberat lima kilogram yang ditaksir seharga Rp 5 Miliar dari Aceh.

    
    Dwi AsmoroPada menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan personil dalam menjalankan tugas, namun jangan cepat merasa puas.

    
    Ianya berharap personil terus bersinergi dalam memberantas segala bentuk kejahatan, terutama kejahatan narkoba yang semakin meresahkan peredarannya.

    
    Kapolres memaparkan, tersangka pembawa sabu-sabu asal Aceh Mufaddam alias Fadal (22)
warga Desa Blang Geulumpang Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, diamankan personil persis didepan pos Lantas Besitang di Lingkungan I Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang, bertepatan sedang digelarnya operasi Zebra Toba, Kamis (4/12).

    
    Dimana ketika itu tersangka menumpangi bus penumpang umum L-300 warna biru
dengan nomor polisi BK 1199 DQ.

    
    Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa lima bungkus plastik bening diduga berisikan sabu-sabu seberat lima kilogram yang dilapisi dengan kotak kerdus, satu buah tas ransel warna hitam sebagai tempat sabu, satu buah dompet, satu unit handphone samsung, satu unit Hp Apple dan satu unit handpohe Blackberry dan tiga lembar uang ringgit Malyasia.

    
    Menurut Kapolres, tersangka dijerat pasal 114 (1) dan 112  ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang kejahatan Narkotika.***1***

(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik) 08-12-2014 2

Pewarta: Imam Fauzi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026