Medan, 5/11 (Antara) - Menteri BUMN Rini M Soemarno menegaskan pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, , akan bisa dimulai segera karena izin konsesi dari Departemen Perhubungan yang selama ini mengganjal akan dikeluarkan.
"Saya sudah menghubungi Menteri Perhubungan. Mungkin minggu depan, izinnya sudah keluar sehingga pembangunannya diharapkan bisa dimulai," kata Menteri BUMN Rini M Soemarno di Medan, Selasa malam.
Ia menyebutkan pembangunan Kuala Tanjung yang lokasinya berdekatan dengan PT Inalum nantinya akan terhubung dengan jalur kereta api.
PT Inalum sendiri sudah memiliki produksi 2.650 ton alumunium ingot sehingga bisa memenuhi sebagian kebutuhan nasional yang berkisar 6.000an ton.
"Jadi memang pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung itu sangat diperlukan, apalagi memang pelabuhan tersebut sejak awal direncanakan jadi 'hub port' Indonesia," katanya.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Bambang Eka Cahyana, mengakui, pengusulan izin pembangunan pelabuhan itu sudah dilakukan sejak 2013.
"Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung itu sudah tidak ada masalah baik masalah dana dan teknisnya, namun selama ini belum terlaksana karena izin konsesinya dari Menteri Perhubungan belum keluar," katanya.
Ia menjelaskan, kalau izinnya sudah keluar, maka pelaksanaan Pembangunan Kuala Tanjung itu sudah dapat dilakukan awal Februari 2015 dan pembangunannya selesai pada 2016 untuk dapat dioperasikan.
Pelabuhan Kuala Tanjung merupakan pendukung dari program Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3 EI) serta KEK Sei Mangke dan dirancang dapat menampung kapal-kapal berukuran besar mencapai 60.000 DWT karena kedalamannya mencapai 14 DWT.
Humas Pelindo I M Eriansyah menjelaskan izin yang dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung itu sangat banyak.
"Kecuali izin konsesi, seluruh izin sudah keluar," katanya.
Pelabuhan Kuala Tanjung sangat dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian di Sumut dan cikal bakal pelabuhan besar karena didukung oleh alamnya seperti kedalamannya yang mampu menampung kapal berukuran besar yang tidak dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan. (E016)