Samosir, Sumut, 1/11 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2015 sebesar Rp630 miliar menjadi Perda pada rapat paripurna, di gedung Dewan di Pangururan, Jumat.

Bupati Samosir, Mangindar Simbolon menyampaikan apresiasi kepada anggota legislator yang telah mencurahkan pemikiran dan masukan yang akan dijadikan acuan bagi jajaran pemerintahan dalam menjalnkan tugas.

Ketua Fraksi Karya Sejahtera, Abag Sinaga berpesan kepada aparat pemerintah untuk menjalankan program pembangunan melalui perencanaan yang terukur dan terarah untuk mensiasati sisa anggaran.

"Tahun ada sisa anggaran Rp30 miliar, dan hampir berlangsung setiap tahun. Jangan ada lagi keterlambatan dalam merealisasikan program pembangunan," ujar Abad.

Abad menyayangkan uang sebesar itu tidak bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kepentingan masyarakat, sementara infrastruktur masih membutuhkan perbaikan.

Abad juga berpesan kepada aparatur pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui gerakan pemungutan dan sosialisasi retribusi. ***2***

Pewarta: Waristo
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026