Tanjung Balai,21/10 (Antara Sumut) - Anggota DPRD Kota Tanujungalai, masing-masing Leiden Butar-Butar dan Herna Veva (PDI.Perjuangan) "blusukan" ke Pasar Suprapto untuk menampung aspirasi pedagang yang diduga menjadi korban pungli oknum mengaku suruhan Dinas Pasar daerah setempat. 

"Kami melakukan sidak karena pedagang mengaku resah atas pungli berdalih pemberian lapak berdagang," ujar Leiden Butar-Butar, di Tanjung Balai. Selasa

Menurutnya, pembangunan kios dan balairung di areal pasar dimanfaatkan oknum berintial 'S' yang mengaku suruhan seorang pejabat Dinas Pasar dengan cara meminta sejumlah uang kepada pedagang.

Padahal, anggaran pembangunan balairung ditampung APBD Tanjung Balai TA 2014 sebesar Rp.80  juta. Berdasarkan  hasil temuan di lapangan terdapat bangunan berupa kios dan bangunan liar yang tidak jelas sumber dana pembangunannya.

"Pedagang mengaku, bangunan liar tersebut dijadikan ajang pungli  oknum bermarga Siregar dengan jumlah bervariasi antara empat sampai enam juta rupiah," ujar wakil ketua sementara DPRD Kota Tanjungb Balai ini.

Sementara itu, Herna Veva, menyesalkan dan mengecam keras sikap oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan pungutan liar terhadap pedagang.

"Pungutan liar jelas melanggar hukum. Pelakunya harus ditindak tegas dan jika benar ada pejabat yang terlibat, Walikota diminta mengevaluasi pejabat bersangkutan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Veva juga mengingatkan agar walikota peka terhadap persoalan masyarakat, terutama masyarakat kecil seperti pedagang di Pasar Suprapto.

"Masyarakat butuh perhatian pemerintah, sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat Walikota harus tanggap terhadap masalah ini," tegas politisi PDI.Perjuangan ini.

Sebelumnya, seorang pedagang, Zaina (59) mengakui, semula lapak dagangannya lebar, namun oleh oknum Dinas Pasar diperkecil lalu diperjualbelikan kepada orang lain dengan seharga Rp6 juta .

Pedagang lainnya, Amar mengaku,  didatangi oknum bermarga Siregar dan mengaku-ngaku suruhan pejabat di Dinas Pasar dan Kebersihan. Apabila uang sebesar enam juta tidak dibayar, maka tidak boleh berjualan dan lapaknya akan digantikan orang lain.

"Kami tidak punya uang sebanyak itu, sedangkan omzet penjualan sehari-hari menurun. Kami minta agar pemerintah kota peduli terhadap nasib bedagang kecil," katanya. (Yan)

Pewarta: Yan Aswika
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026