"Kami minta kepada bupati untuk menandatangani dukungan itu," kata anggota DPRD setempat, David Siregar, membacakan pandangan akhir Fraksi Golkar pada rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013 di gedung dewan di Labuhanbatu, Senin (1/9).
Ia mengatakan pembentukan Provinsi Sumtim yang sebelumnya diusulkan bernama Sumatera Pantai Timur, akan membawa perubahan lebih baik menuju Labuhanbatu yang mandiri pada 2015 dan Labuhanbatu sejahtera pada 2020.
Hal yang sama disampaikan anggota dewan setempat, Akhyar Simbolon dari Fraksi Demokrat, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi tersebut.
Pihaknya juga meminta bupati segera melakukan dukungan agar pembahasan di tingkat selanjutnya untuk pembentukan Provinsi Sumtim segera selesai.
Permintaan yang sama diutarakan perwakilan Fraksi PPP yang dibacakan Ponimin.
"Pemekaran pastinya akan dirasakan masyarakat sampai ke pelosok, karena pembangunan akan semakin baik dan berkualitas," katanya.
Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar saat memberikan sambutan atas persetujuan DPRD terkait dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2013 itu, menjelaskan pihaknya telah menyurati Gubernur Sumut terkait dengan persetujuan pemekaran.
Jika nantinya surat dibalas, katanya, barulah dirinya menentukan sikap.
"Sampai sekarang surat saya itu belum dibalas. Kalau dibalas baru kita dukung," katanya.
Namun Tigor pada kesempatan itu terkesan enggan membeberkan isi surat yang dilayangkannya kepada Gubernur Sumut.
Bahkan, saat dikonfirmasi Antara usai rapat, Tigor masih enggan berkomentar.
"Oh, itu surat pemerintah, bukan untuk konsumsi publik, maaf ya, itu konsumsi pemerintahan," kata Bupati Pemkab Labuhanbatu itu mengulangi pernyataan dalam rapat dewan dan kemudian dia berlalu dari ruangan paripurna.
Usulan pemekaran Provinsi Sumtim tersebut, gabungan enam kabupaten di Sumut, di antaranya Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Asahan, Tanjung Balai, dan Batubara. ***1***
(T.KR-JKG/B/M.H. Atmoko/M.H. Atmoko)
Pewarta: Joko Gunawan:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.