Medan,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumut dan International Criminal Investigative Training Assistance Program atau ICITAP berencana bekerja sama penerapan standar sistem manajemen keadaan darurat dalam penanggulangan bencana.

Renana kerja sama itu terungkap dalam pertemuan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dengan Kepala Tim Program ICITAP Indonesia Andrew Crowel yang didampingi Penasihat Penegakan Hukum Oegroseno, di Medan, Senin.

Menurut Andrew Crowel untuk keperluan kerja sama itu, maka Tim ICITAP mengunjungi Sumut dan bertemu dengan Gubernur Sumut untuk membicarakan dan dilanjutkan dengan melakukan studi yang diperlukan dalam penyusunan standar sistem manajemen keadaan darurat yang berhubungan dengan kejadian bencana.

"Fokus kerja sama dengan instansi lokal terkait adalah menyangkut bencana. Program itu akan menghasilkan panduan yang berhubungan dengan kebencanaan yang kemudian ditindaklanjuti dengan bantuan pelatihan, donasi maupun peralatan," ujar Crowel.

Survei selanjutnya dilaksanakan pada Oktober. Tim akan melakukan peninjauan.

Gubernu Sumut Gatot Pujo Nugroho menyambut gembira dan siap melakukan kerja sama.

Diakui, Sumut dengan luas wilayah 72.981,23 kilometer persegi dan kondisi geografisnya memang rawan bencana alam.

DIjelaskannya, secara umum ada tiga jenis bencana yang potensial terjadi di Sumut yaitu gempa dan tsunami, banjir bandang serta letusan gunung berapi.

Sementara diakui, peralatan penanggulangan bencana masih minim dan masih perlunya sistem yang semakin baik dalam penanganan bencana..

"Dengan kerja sama diharapkan penanggulangan atau penanganan bencana alam bisa semakin bagus sehingga kerugian khususnya dalam korban jiwa bisa ditekan," katanya.***3***
(T.E016/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026