Tanjung Balai, 1/9 (Antara Sumut) - Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Tanjung Balai tahun anggaran 2014 diusulkan sebesar Rp590.553.640.691 atau naik Rp26.603.527.301 dari APBD murni Rp563.950.113.390.

"Ada beberapa hal yang melandasi perubahan APBD 2014." kata Wali Kota Tanjung Balai, Thamrin Munte dalam pengantar nota keuangan penyampaian rancangan peraturan daerah APBD Perubahan Tanjung Balai tahun 2014 pada rapat paripurna DPRD Tanjung Balai, Senin.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai, Wali Kota menjelaskan, seiring meningkatnya pendapatan terjadi perubahan belanja daerah menjadi Rp689.705.747.277 pada APBD murni sebesar Rp661.874.065.390 atau meningkat Rp.27.831.681.887,- atau 4,20 persen yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa APBD Kota Tanjung Balai tahun 2014 mengalami defisit sebesar Rp99.152.106.586," katanya.

Untuk menekan defisit anggaran tersebut, lanjut dia, mutlak dibutuhkan peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah atau PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Thamrin juga berharap, tim anggaran eksekutif dan legislatif kota Tanjung Balai segera melakukan pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, untuk selanjutnya disahkan penjadi APBD Perubahan TA 2014.

Menurut dia, Pemkot dan DPRD Tanjung Balai masih perlu melakukan pembahasan untuk menciptakan perubahan anggaran yang lebih aspiratif serta mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dimasa akan datang.

"Demi terwujudnya pembangunan yang bermuara terhadap kesejahteraan rakyat, kita berharap pembahasan segera terlaksana dan bisa selesai tepat waktu," ujarnya. (Yan)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Yan Aswika
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026