Oleh Panca Hari Prabowo
J
akarta, 29/4 (Antara) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh meminta Kapolri dan jajarannya untuk menuntaskan pengusutan kasus pelecehan siswa hingga ke akar-akarnya, baik yang terjadi di Jakarta maupun di luar Jakarta.
"Kalau yang JIS itu urusan pelecehan dan pelecehan itu kriminalitas dan itu kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Itu harus diusut, tidak hanya sampai level tenaga di bawah tetapi harus ditarik sampai ke atas, kalau seandainya dimungkinkan ada yang lebih tinggi. Itu harus diusut," katanya di Jakarta, Selasa.
Ia meminta urusan pendidikan, SD, SMP dan seterusnya jangan sampai terganggu kasus tersebut.
"Mereka pun harus kita berikan layanan pencegahan yang terbaik. Pelecehan itu kriminalitas yang sangat saya sesalkan juga. Itu bukan lagi pelecehan seksual, melainkan pelecehan kemanusiaan. Saya berikan dukungan penuh pengusutannya. Saya komunikasi dengan Kapolri agar diusut sampai akar persoalannya," katanya.
Baginya, pelecehan terhadap anak-anak itu lebih mengarah pada kejahatan kemanusiaan, karena tindakan kriminalitas yang dialami orang dewasa itu biasanya hanya berdampak pendek, sedangkan kejahatan pada anak-anak akan berdampak panjang terkait masa depannya.
"Itu lebih besar daripada masalah keterlambatan naskah UN pada tahun 2013, karena keterlambatan itu hanya teknis dan pelakunya bisa dikenai sanksi, tapi kalau pelecehan siswa akan menjadi kejahatan kemanusiaan yang berdampak panjang," katanya.
Ketika ditanya adanya kasus lain di daerah lain, Nuh mengatakan hal tersebut juga harus diusut dengan tuntas.
"Jadi sekali lagi itu bagian yang harus kita selesaikan, termasuk yang di Batam dan tindak kekerasan di STIP. Kita komunikasikan dengan Kementerian Perhubungan untuk terus diusut," katanya.
Ia menambahkan, "Jangan ragu-ragu bagi mereka yang terlibat itu harus dikenai 'cut' dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya. Itu sama sekali tidak dibenarkan. Menyimpan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada kekerasan anarkis yang ujungnya sampai meninggal dunia". (P008)