Medan, 24/4 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di 30 tempat pemungutan suara di Kabupaten Nias Selatan pada 26 April 2014.
Di sela-sela proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi di Medan, Kamis, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Benget Silitonga mengatakan, pemungutan suara ulang (PSU) di 30 TPS dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Nias Selatan.
Sebanyak 30 TPS yang menyelenggarakan PSU pada 26 April tersebut berada di 12 desa di lima kecamatan di Nias Selatan, Sumatera Utara.
Sebanyak 22 TPS berada di Kecamatan Teluk Dalam yakni di Desa Hilinamozaua (lima TPS), Desa Desa Hilinamozaua Raya (tiga TPS), Desa Hilialito Saua (tiga TPS), Desa Hilisanekhe Hosi (dua TPS), Desa Hilimondrege Raya (tiga TPS), Desa Hilikara (dua TPS), dan Desa Hilisonrekha (empat TPS).
Empat TPS lagi yang melaksanakan PSU berada di Kecamatan Ulunoyo yakni di Desa Hilimaera (dua TPS) dan Desa Hilifakhe (dua TPS).
Sedangkan empat TPS lain berada di Desa Hiliorudua, Kecamatan Susua (dua TPS), Desa Doli-doli Idano Tae, Kecamatan Gomo (satu TPS), dan Desa Ulumazo, Kecamatan Mazo (datu TPS).
Benget Silitonga mengakui jika ada informasi yang berkembang tentang adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar PSU tersebut dilaksanakan di seluruh TPS di Nias Selatan.
"Kami belum dapat menanggapinya, salinannya (rekomendasi Bawaslu itu)pun belum dapat," ucapnya.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, pihaknya telah mengingatkan seluruh penyelenggaran Pemilu di Nias Selatan untuk fokus dalam menyukseskan PSU tersebut.
KPU Nias Selatan juga diingatkan untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama kalangan Panwaslu di daerah itu agar pelaksanaan PSU tersebut tidak mengalami kendala.
"Penyelenggara di Nias Selatan diingatkan untuk fokus dan melaksanakan PSU itu dengar baik dan benar," tukasnya.
KPU Sumut juga berencana untuk mengutus komisioner guna mendukung kelancaran PSU di Nias Selatan tersebut. "Namun belum diketahui siapa yang akan diutus," ujar Mulia.
***1***
Chandra HN
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)
Pewarta: Irwan Arfa:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.