Oleh Waristo
Pematang Siantar,7/4 (Antara) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar, mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) partai politik dan caleg Pemilu tahun 2014.
"Sesuai hasil rapat Pemkot, KPUD dan Panwaslu Kota, tim menurunkan APK yang masih terpasang di jalanan dan pohon-pohon pinggir jalan," ujar Kasi Operasional dan Penertiban Satpol PP Kota Pematang Siantar, Arifin Sinaga, Senin.
Memasuki hari pertama masa tenang, pihaknya hanya menurunkan sebagian personel karena merupakan libur umum dan sebagian petugas lainnya menunaikan ibadah.
"Besok dan lusa kita akan menerjunkan personel dengan kekuatan penuh sampai sore untuk menertibkan semua APK dengan titik kumpul di kantor Satpol PP," tegas Arfin.
Penertiban APK tersebut turut disaksikan komisioner KPUD, anggota Panwaslu dengan pengamanan dari personel Polres Pematang Siantar, Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Anggota Panwaslu Lila Sinaga, mengatakan, pihaknya bertugas melakukan pengawasan dan merekomendasikan ke KPUD terhadap pelanggaran untuk disikapi.
"Harusnya menjadi tanggung jawab parpol, tetapi mereka melakukan pembiaran sehingga tim menurunkan secara paksa APK mereka," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPUD Pematang Siantar, Muhammad Zein menyatakan prihatin dengan sikap parpol yang tidak merespon pemberitahuan penyelenggara untuk menertibkan APK masing-masing.
"Makanya kita berkoordinasi dengan Pemkot dan Panwas untuk menurunkan APK yang berada di zona terlarang. Kita upayakan pada hari "H" pencobolosan area sudah bersih dari APK parpol dan caleg," tegas Divisi Hukum dan Antarlembaga KPUD Pematarang Siantar itu. (KR-WRS)
Editor: T. Nico Adrian