Oleh Evalisa Siregar

Medan, 13/3 (Antara)- Penurunan luas lahan pertanian padi di Sumatera Utara terus berlangsung rata-rata empat persen per tahun dan itu dikhawatirkan mengancam ketahanan pangan daerah itu.

"Pada 2012 misalnya pengurangan areal lahan pertanian baik sawah irigasi dan non irigasi mencapai 4,16 persen atau tinggal 468.827 hektare dari 2011 yang masih seluas 484.995 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Sumut, M.Room.S, di Medan, Kamis.

Menurut dia, pengurangan luas areal terjadi hampir di semua kota/kabupaten dengan persentase dan termasuk peruntukan yang berbeda-beda pula.

Bukan hanya untuk areal perkebunan dan pemukiman masyarakat, tetapi juga untuk kawasan perumahan skala menengah hingga mewah dan pusat pertokoan.

Persentase konversi lahan terbesar terjadi antara lain di Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Asahan dan bahkan Nias.

"Distan berupaya terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan luas areal pertanian khususnya tanaman padi.Tapi memang perlu kerja keras karena tidak bisa melarang masyarakat menjual lahannya dengan berbagai alasan," katanya.

Apalagi peraturan daerah (perda) soal mempertahankan kesinambungan lahan pertanian di daerah itu belum ada juga.

Salah satu solusi untuk menghindari terjadinya penurunan produksi padi, kata dia, yang dilakukan Pemprov Sumut adalah dengan membantu peningkatan produktivitas hasil panen dan membuka lahan baru.

"Syukur, produksi masih bisa ditingkatkan. Tahun 2014 misalnya, panen padi ditargetkan mencapai 4,161 juta ton dari 2013 yang masih mendekati angka 4 juta ton," katanya.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, meski ada UU No 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, tetapi memang harus ada perda di masing-masing daerah untuk penerapan dan pengawas ketentuannya.

"Pencegahan konversi sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan.Kalau sampai tergantung dengan impor, maka akan sangat rawan bagi ketahanan pangan yang juga erat kaitannya dengan politik," katanya.

Dia juga menilai, untuk menjaga terjadinya konversi lahan pertanian, pemerintah juga harus melindungi petani baik dengan cara menjaga fluktuasi harga jual padi/beras dan memenuhi kebutuhan infrastruktur seperti irigasi.

"Kalau petani sejahtera, tentu otomatis dia tidak akan menjual lahannya," katanya. (E016)

Pewarta: Evalisa Siregar
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026