Oleh Imam Fauzi
Langkat, Sumut, 19/2 (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akan memulangkan 725 pengungsi asal Kabupaten Tanah Karo secara bertahap.
"Kita segera lakukan sosialisasi untuk pemulangan para pengungsi asal Tanah Karo ini, sehubungan mulai amannya erupsi gunung Sinabung," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Herdianul Zally di Stabat, Rabu.
Ia mengatakan rencana pemulangan 725 warga yang selama ini ditampung di lokasi pengungsian Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei itu, tidak secara keseluruhan namun dilakukan secara bertahap melihat radius daerah dari sekitar erupsi gunung Sinabung.
Ada sekitar 165 warga direncanakan akan dipulangkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh posko utama di Kabanjahe.
Warga yang sudah disosialisasikan untuk dipulangkan ini berasal dari tiga desa di luar radius lima kilometer yaitu Desa Kebayaken, Desa Kuta Mbelin dan Desa Batu Karang, katanya.
Dari 165 warga itu, Desa Kebayaken terdapat 159 warga atau 48 kepala keluarga, Kuta Mbelin 3 warga atau satu kepala keluarga, dan Desa Batu Karang 3 warga atau satu keluarga.
"Jadi keseluruhannya 165 warga atau 50 kepala keluarga dari 725 warga yang sekarang ini berada di posko penampungan pengungsi yang ada di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingei," katanya.
Secara terpisah Suranta Siepu selaku kordinator pengungsi di Desa Telagah menjelaskan bahwa sementara pengungsi masih disosialisasikan untuk dipulangkan ada dari mereka yang kini bekerja sebagai buruh lepas di berbagai tempat disekitar lokasi pengungsian.
Mereka yang bekerja ini khususnya laki-laki dewasa, ada yang bekerja dilahan pertanian warga, ada juga bekerja menjadi buruh harian lepas di perkebunan nusantara dua, malah ada bekerja di proyek pengeboran minyak pertamina.
Ada juga pengungsi yang membentuk kelompok dan bekerja membuat proyek PNPM di Kecamatan Sei Bingei.
Dari bekerja dilapangan para pengungsi ini umumnya mendapat upah sebesar Rp50 ribu per harinya.
Suranta juga menegaskan tidak bisa melarang warga pengungsi ini untuk bekerja, bagi pengungsi yang bekerja di luar kecamatan diberikan surat keterangan dari posko pengungsian agar saat mereka selesai bekerja dapat kembali ke posko pengungsian. ***3***
Ridwan Ch
(T.KR-IFZ/B/R. Chaidir/R. Chaidir)
BPBD Langkat Pulangkan 725 Pengungsi Sinabung Bertahap
Rabu, 19 Februari 2014 6:21 WIB 935