"Memang ada 128.000 warga Langkat yang terdaftar sebagai pemilih pemilu legislatif belum mempunyai nomor induk kependudukan," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Langkat yang membidangi Hubungan Masyarakat dan Hukum Riswan Guci di Stabat, Rabu.
Jumlah 128.000 pemilih yang belum memiliki NIK itu diketahui setelah dilakukan verifikasi terhadap 141.000 ribu pemilih dalam DPT Kabupaten Langkat yang NIK-nya diduga bermasalah melalui sistim informasi data pemilih (Sidalih).
Setelah dilakukan pembersihan dan sinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Langkat maka dari 141.000 pemilih itu, sebanyak 13.000 pemilih telah tervalidasi NIK-nya.
Sisanya dilakukan pengecekan secara manual dengan mendatangi kediaman warga yang terdaftar dalam DPT tersebut untuk dilakukan pendataan, dan diyakini menjelang 29 November ini sekitar 65 persen dari 128.000 pemilih yang tidak mempunyai NIK akan segera bisa dirampungkan.
Riswan Guci mencontohkan temuan di Kecamatan Selesai dari 18.000 pemilih yang tidak mempunyai NIK, kini hanya tinggal 913 pemilih lagi yang tidak punya NIK.
"Pembersihan sudah terus kita lakukan, agar didapat hasil yang konkret nantinya untuk disampaikan ke KPU Pusat," ujarnya.
Perlakuan ini untuk menghilangkan asumsi negatif, seakan-akan KPU Langkat mengabaikan dan membiarkan DPT terus bermasalah.
"Mudah-mudahan menjelang batas akhir pelaporan ke KPU Pusat, semuanya sudah bisa dirampungkan," kata Riswan Guci.
Secara terpisah angota KPU Langkat lainnya, Marhadenis Nasution, menjelaskan bahwa petugas KPU, PPK, PPS masih terus membersihkan data-data yang dianggap tidak tepat pada daftar pemilih tetap.
"Hanya sebagian kecil lagi yang belum dibersihkan, sekarang petugas sedang melakukan pembersihan data yang ada. Ada pengetikan ulang yang dilakukan terhadap data pemilih ini, seperti yang dilakukan petugas kita di Kecamatan Sei Bingei," katanya. ***1***
Sigit Pinardi
(T.KR-IFZ/B/S. Pinardi /S. Pinardi )
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.